Evaluasi Kebijakan Privasi E-Commerce Berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Telaah Maqāṣid ash-Sharīʻah

Authors

DOI:

https://doi.org/10.28918/elhisbah.v6i2.16249

Abstract

Evaluasi kebijakan privasi Shopee dan Tokopedia berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menilai kesesuaian ketentuan dengan kewajiban hukum. Untuk menelaah kaitan temuan evaluasi dengan tujuan pelindungan kepentingan pengguna, khususnya privasi, keamanan pribadi, dan kepentingan ekonomi, penelitian ini menggunakan perspektif Maqāṣid ash-sharīʻah. Penelitian hukum yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta analisis deskriptif-kualitatif terhadap kedua kebijakan dan bahan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaktifan newsletter otomatis Shopee menimbulkan persoalan keabsahan persetujuan pemasaran apabila verifikasi surel menjadi satu-satunya dasar persetujuan. Tokopedia memuat klausul pengalihan tanggung jawab atas penyimpanan data pribadi yang tidak sah, yang bertentangan dengan ketentuan perlindungan konsumen sepanjang mengalihkan tanggung jawab platform kepada pengguna. Kedua kebijakan belum merinci secara konsisten hubungan kategori data dengan tujuan dan penerima pemrosesan, periode retensi, serta mekanisme pelindungan transfer data lintas negara. Melalui pendekatan sistem Jasser Auda, temuan mengenai kendali atas data pemasaran dan transparansi alur data dianalisis melalui ḥifẓ al-māl, sedangkan ketidakjelasan pemrosesan data keuangan dan potensi pengalihan beban kerugian dianalisis melalui ḥifẓ al-māl. Penelitian ini mengintegrasikan evaluasi hukum komparatif dengan penilaian tujuan pelindungan pengguna.

Keywords:

E-Commerce, Law Number 27 of 2022, Maqashid asy-Syari‘ah, Personal Data Protection

References

Al-Qurṭubī, M. ibn A. (t.t.). Al-Jāmiʿ li-aḥkām al-Qurʾān.

Al-Syatibi, A. I. I. M. (1997). Al-Muwafaqat fi usul al-shari'ah. Dar al-Ma'rifah.

Auda, J. (2008). Maqasid al-Shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. The International Institute of Islamic Thought. https://doi.org/10.2307/j.ctvkc67tg

Baek, S. J., & Lee, H. J. (2025). Unravelling the effects of privacy policies on information disclosure: Insights from e-commerce consumer behavior. Journal of Theoretical and Applied Electronic Commerce Research, 20(1), Article 49. https://doi.org/10.3390/jtaer20010049

Burkhardt, G., Boy, F., Doneddu, D., & Hajli, N. (2023). Privacy behaviour: A model for online informed consent. Journal of Business Ethics, 186, 237–255. https://doi.org/10.1007/s10551-022-05202-1

Fauzy, E., & Shandy, N. A. R. (2023). Hak atas privasi dan politik hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lex Renaissance, 7(3), 445–461. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss3.art1

Gouthier, M. H. J., Nennstiel, C., Kern, N., & Wendel, L. (2022). The more the better? Data disclosure between the conflicting priorities of privacy concerns, information sensitivity and personalization in e-commerce. Journal of Business Research, 148, 174–189. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2022.04.034

Ibrahim, J. (2006). Teori dan metodologi penelitian hukum normatif (Cetakan ke-2). Bayumedia Publishing.

Iqlima, F. B. (2025). Pelindungan hukum terhadap peretasan data pribadi pada pengguna e-commerce Shopee dan Tokopedia [Skripsi sarjana, Universitas Gadjah Mada]. Repositori Universitas Gadjah Mada. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/258878

Kausar, I. (2025, 11 Juli). Ini modus operandi para pelaku untuk akses data perusahaan ekspedisi. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/4960289/ini-modus-operandi-para-pelaku-untuk-akses-data-perusahaan-ekspedisi

Kausar, I. (2025, 11 Juli). Polisi ungkap kasus akses ilegal data pribadi di perusahaan ekspedisi. ANTARA News. https://m.antaranews.com/amp/berita/4960121/polisi-ungkap-kasus-akses-ilegal-data-pribadi-di-perusahaan-ekspedisi

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesië).

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum: Edisi revisi. Kencana.

Muhamad, N. (2026, 22 Mei). Ini e-commerce yang sering diakses masyarakat Indonesia pada 2026. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/6a0ff0ba55100/ini-e-commerce-yang-sering-diakses-masyarakat-indonesia-pada-2026

Putra, T. I., Fakhis, A. Z. P., Tussaleha, A., Firdhausya, M. U., Aflah, M. H. N., Ezzerouali, S. A., & Banane, M. C. (2024). Legal gaps and risks in consumer data processing: An analysis of Indonesian e-commerce under the Personal Data Protection Law. Journal of Private and Commercial Law, 8(2), 199–230. https://doi.org/10.15294/jpcl.v8i2.20081

Putri, D. S., Arsalan, H., Laurencia, S., & Jennifer, J. (2024). Clarity of information and consumer consent in the usage of personal data by e-commerce platform. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 20(2), 219–238. https://doi.org/10.30996/dih.v20i2.11433

Putri, Z. C. H. (2026). Kesesuaian kebijakan privasi milik Tokopedia dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi [Tesis magister, Universitas Gadjah Mada]. Repositori Universitas Gadjah Mada. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/276460

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022

Shopee. (2026, 11 Juni). Kebijakan Privasi Shopee. Shopee Help Center. https://help.shopee.co.id/portal/4/article/71188-Kebijakan-Privasi-Shopee

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.

Suhendar, H., & Ulum, M. (2023). Perlindungan data pribadi penyelenggaraan fintech lending syariah: Analisis teori sistem Maqosid Syariah Jasser Auda. El Hisbah: Journal of Islamic Economic Law, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.28918/elhisbah.v3i1.918

Taufik, M., & Zahara, F. (2024). Pengaturan perlindungan data pribadi dalam e-commerce menurut perspektif maqashid syariah (studi kasus marketplace Facebook). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 4(6), 2378–2392. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2744

Tokopedia. (2025, 15 Agustus). Kebijakan Privasi Tokopedia. https://www.tokopedia.com/privacy

Wicaksana, K. P., Alfath, T. P., & Kuswanto, H. (2026). Personal data protection in the digital era: A Maqasid al-Shariah perspective on contemporary legal challenges. Mizan: Journal of Islamic Law, 10(1), 114–122. https://doi.org/10.32832/mizan.v14i1.24363

Yuniar, A. D. (2024). Thin privacy boundaries: Proximity and accessibility of e-commerce privacy policy in young consumers of Indonesia. International Journal of Social Economics, 51(9), 1182–1194. https://doi.org/10.1108/IJSE-11-2022-0740

Zaprulkhan, Z. (2018). Maqāṣid al-Shariah in the contemporary Islamic legal discourse: Perspective of Jasser Auda. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 26(2), 445–472. https://doi.org/10.21580/ws.26.2.3231

Downloads

Published

2026-11-01

Article Statistics

29 Views
16 Downloads

Issue

Section

Artikel