Kesadaran Hukum Masyarakat Pada Pemilihan Umum dan Implikasinya Terhadap Partisipasi Politik dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Pemalang

Authors

  • derbykanti derbykanti UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan
  • Trianah Sofiani Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Keywords:

kesadaran hukum, partisipasi politik, pemilihan umum

Abstract

Penelitian ini menganalisa mengenai kesadaran politik terhadap partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Pemalang. Mengacu kepada pemilihan umum Kabupaten Pemalang tahun 2019, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu Kabupaten  dengan jumlah DPT  terbanyak di Jawa Tengah. Ada 1.122.858 jiwa jumlah DPT Kabupaten Pemalang pada Pemilu Tahun 2019. Namun kasus yang terjadi  berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang pada pemilu Tahun 2019 terdapat beberapa kecamatan dengan tingkat partisipasi yang belum maksimal dari masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kesadaran politik masyarakat Kabupaten Pemalang terhadap partisipasi pemilihan umum di tahun 2019 dan untuk mengetahui tipologi partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Pemalang. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods, yang merupakan gabungan dari kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada responden sebagai metode utama dalam penelitian ini dan metode kualiatif digunakan untuk mendeskripsikan hasil penelitian yang dikomparasikan dengan teori dan konsep terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat Kabupaten Pemalang dalam pemilihan umum tahun 2019 dalam kategori tinggi, karena menunjukkan hasil 77,2% dan partisipasi politik masuk dalam kategori cukup yaitu 56,5%. Adapun tipologi partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Pemalang termasuk dalam  golongan pasif  yang terjadi apabila kesadaran politik sangat tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah.

 

Kata kunci : kesadaran politik, partisipasi politik, pemilihan umum

References

Abhan. Serial Buku Pengawasan Partisipatif: Tausiyah pemilu berkah. Jakarta: Bawaslu

Almond, Gabriel dan Sidney Verba. (1984). Budaya Politik :Tingkah Laku Politik dan Demorasi di Lima Negara. Penerjemah Sahat Simamara Jakarta : PT. Bina Aksara

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik Edisi Revisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. (1996). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Mujani, Saiful. Kuasa Rakyat. (2010). Jakarta : Mizan.

Mustaghfirin, Gunawan Harun, dan Yunirahmawati Aida. (2020). Partisipasi atau Mobilisasi? Temuan Survei Partisipasi Politik Masyarakat Pemalang di Pemilu 2019. Pemalang : TIM KPU Kabupaten Pemalang.

Riduwan. (2012). Metode & Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Bandung: Alfabeta

Sastroatmodjo, Sudijono. (1955), Partisipasi Politik, Semarang: IKIP Semarang Press.

Soerjono, Soekanto. Kesadaran Hukum Hukum dan Kepatuhan Hukum, Edisi Pertama, Jakarta: Rajwali 1982

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: CV Alfabeta.

Suparto, Diryo. (2020). Membangun Kesadaran Dan Partisipasi Politik Masyarakat. Bandung: CV Cendekia Press.

Syarbini, Syahrial. (2001). Sosiologi dan Politik. Jakarta: Ghalia Indonesia.

PUD kabupaten Pemalang “Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Surat Suara Tiap Kecamatan pada Pemilihan Pemilihan Umum Tahun 2019”, Draft Model DA1-DPRD Kab/Kota.

BPS Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pemalang dalam angka 2019.

BPS Kabupaten Pemalang, pemalangkab.bps.go.id diakses 13 Desember 2021.

Anrasdi, Yasmuni Putra. (2017). ”Partisipasi masyarakat pada pemilihan umum legislatif tahun 2014 di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru”, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, No 2, IV.

Ernis, Yul. (2018). “Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, No 4, XVIII.

Fatwa, Nur Ayuni. (2016). “Pengaruh Kesadaran Politik Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Bupati Tahun 2013 di Desa Sesulu Kabupaten Penajam Paser Utara”, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman, No 4, VI.

Karyadi dan Frinaldi, Aldi. “Partisipasi Politik Masyarakat Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Kerinci”.UNP: Jurnal Teori dan Praktek Administrasi Politik.

Liando M. Daud. (2016). “Pemilu dan partisipasi politik masyarakat: Studi pada pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Minahasa Tahun 2014”. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado.

Novianti, Fety dan Perabuan Erni. (2018) .“Peran KPU Dalam Menumbuhkan Partisipasi Politik Bagi Pemilih Pemula di Pontianak Barat”. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial. No 2. Desember, V.

Octavia S, Gemelly. (2015). “Partisipasi Politik Masyarakat Kota Pekanbaru pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2013”. Jom FISIP , No.1, II

Rosana, Ellya. (2014). “Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat”. Jurnal TAPIs, No 1, X.

Subandi. (2011). “Deskripsi Kualitatif Sebagai Satu Metode Dalam Penelitian Pertunjukan”. Harmonia , No 2, XI.

Subekti, Tia. “Partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum : studi Turn of Voter dalam pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2013”.

Suparto. “Partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kubu Raya di Kecamatan Sungai Raya 2018”. Aspirasi: Jurnal S1 Ilmu Politik.

Tyestya, Lita., dan Lisma. (2017). “Implikasi Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Dalam Meningkatkan Demokrasi Konstitusional Di Indonesia: Studi Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015”. Jurnal Law Reform, No 1. XIII.

Usman, Atang Hermawan. (2014). “Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia”. Jurnal Wawasan Hukum. No. 1. XXX.

Sijabat Lina Marsellina. (2021). “Pengaruh Kesadaran Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Legislatif Di Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Tahun 2019”. Skripsi, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Published

2022-12-09

How to Cite

Nirvana, D., & Sofiani, T. (2022). Kesadaran Hukum Masyarakat Pada Pemilihan Umum dan Implikasinya Terhadap Partisipasi Politik dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Pemalang. Manabia: Journal of Constitutional Law, 2(02). Retrieved from https://e-journal.uingusdur.ac.id/al-manabia/article/view/832