PERAN PARTAI POLITIK DALAM PENDIDIKAN POLITIK MASYARAKAT

(Studi Implemenstasi Pasal 34 ayat (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Di Kabupaten Batang)

Authors

  • Rinda Puji UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan
  • Siti Qomariyah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

Keywords:

Peran Partai Politik, Pendidikan Politik, Kabupaten Batang

Abstract

Pendidikan politik masyarakat merupakan salah satu peran yang harus dilaksanakan oleh partai politik sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan pendidikan politik masyarakat oleh partai politik di Kabupaten Batang apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 34 ayat (3b) Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis data kualitatif dan selanjutnya peneliti menggunakan logika berfikir induktif dalam penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan: pertama, bahwa partai politik di Kabupaten Batang telah melaksanakan peranya dalam pendidikan politik masyarakat di kabupaten Batang. Dalam prakteknya pendidikan politik ini mengambil bentuk kagiatan yaitu berupa silaturahmi masyarakat, seminar, konsolidasi, sekolah kader partai, dan reses yang diselingi dengan pendidikan politik. Kedua, Partai Politik di Kabupaten Batang telah mengimplementasikan pasal 34 ayat (3b) Undang-undang nomor 2 tahun 2011, namun dalam pelaksanaanya belum secara kualitatif bisa mewujudkan tujuan yang termuat dalam Undang-Undang sehingga pendidikan politik masyarakat kurang dirasakan masyarakat luas dan kurang membawa dampak hasil bagi peningkatan kesadaran politik masyarakat terutama peningkatan partisipasi aktif masyarakata dalam pemilihan umum maupun pilkada

References

Belladonna, A. P. (2018). Implementasi Fungsi Partai Politik sebagai Wahana Pendidikan Politik di Masyarakat. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2(2), 31–42. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31571/pkn.v2i2.956

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/gk.7.1.20-33

Diniyanto, A. (2019). Reformasi Hukum Tanah Desa: Redefinisi dan Penguatan Kedudukan. Jurnal RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 351–365.

Gusmansyah, W. (2019). Fungsi Partai Politik dalam Pendidikan Politik menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Dan Hukum Islam. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 4(2), 177–191. https://doi.org/10.29300/imr.v4i2.2831

Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March). Penerbit Pustaka Ilmu.

Hasanah, M. (2014). Pendidikan Politik dalam Al-Qur’an. Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan, 12(21), 92–110. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.18592/ittihad.v12i21.1676

Kartono, K. (2009). Pendidikan Politik sebagai Bagian dari Pendidikan Orang Dewasa. CV. Mandar Maju.

Muhadam, L., & Ilham, T. (2015). Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. PT. RajaGrafindo Persada.

Muhtada, D., & Diniyanto, A. (2018). Dasar-Dasar Ilmu Negara. BPFH Unnes.

Nasional, D. P. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.

Pasaribu, P. (2017). Peranan Partai Politik dalam Melaksanakan Pendidikan Politik. JPPUMA: Jurnal Ilmu

Pemerintahan Dan Sosial Politik, 5(1), 51–59. https://doi.org/https://doi.org/10.31289/jppuma.v5i1.1125

RI, D. A. (n.d.). Al-Qur’an dan Terjemahnya: Juz 1 - Juz 30.

Siddiqi, A. H. (1987). Studies In Islamic History. Al-Ma’arif.

Sutrisman, D. (2019). Pendidikan Politik, Persepsi, Kepemimpinan, dan Mahasiswa. Geupedia.

Syahri, M. A. (2018). Peran dan Wewenang Majelis Tuha Peut Dalam Membuat Kebijakan Partai Aceh (Studi Kasus Dewan Pimpinan Partai Aceh). Jurnal IImiah Mahasiswa FISIP Unsyiah, 3(3), 1–22.

Tengah, K. P. U. J. (2018). Laporan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.

Published

2021-12-31

How to Cite

Lestari, R., & Qomariyah, S. (2021). PERAN PARTAI POLITIK DALAM PENDIDIKAN POLITIK MASYARAKAT : (Studi Implemenstasi Pasal 34 ayat (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Di Kabupaten Batang). Manabia: Journal of Constitutional Law, 1(01), 1–18. Retrieved from https://e-journal.uingusdur.ac.id/al-manabia/article/view/189