MODEL KONSTRUKSI HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
DOI:
https://doi.org/10.28918/r4rean18Abstract
Pasca pemberlakuan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) ternyata tidak otomatis mengurangi jumlah angka KDRT di wilayah hukum PN Pekalongan. Konstruksi hakim dalam memutus kasus KDRT dalam perspektif legal hermeneutic menjadi poin penting, mengingat putusan hakim memiliki posisi yang sangat strategis sebagai law as a tool of social control dan law as a social engineering. Permasalahan yang diangkat: pertama bagaimanakah konstruksi hukum hakim untuk memutus kasus KDRT di PN Pekalongan dalam perspektif legal hermeneutic; kedua, faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi konstruksi hukum hakim dalam memutus kasus KDRT tersebut?; Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Putusan Hakim PN Pekalongan dalam memutus pekara KDRT telah melakukan 3 tahapan dalam legal hermeneutic, yakni teks, konteks dan kontekstualisasi meskipun sangat sederhana dengan metode interpretasi gramatikal, dan 2). Putusan hakim PN Pekalongan ternyata selain mempertimbangkan faktor-faktor hukum (yuridis) ternyata juga memperhatikan faktor-faktor non hukum, yakni sikap dan penampilan dari terdakwa dan saksi.
Keywords:
References
Ali, Ahmad, Menguak Tabir Hukum (Kajian Filosofis, Yuridis dan Sosiologis), Gunung Agung, Jakarta, 2003.
A. Strauss and J. Corbin, Busir, Qualitative Research, Grounded Theory Procedure and Technique, Sage Publication, Sage, London, 1990
Fatikhah, Bentuk Peta Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Surat Gugatan Cerai Istri Di PA Kota Pekalongan), P3M STAIN Pekalongan, 2005.
Hans Georg Gadamer, Truth and Method, terjemah oleh Ahmad Sahidah, Kebenaran dan Metode, Pengantar Filsafat Hermeneutika, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1965
Miles, Mattew B. dan A. Michael Haberman, Analisis Data Kualitatif, UI Press, Jakarta, 1999.
Palmer, Richard E, Hermeneutika, Teori Baru Mengenai Interpretasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.
Rahayu, Yusti Probowati, Dibalik Putusan Hakim, Kajian Psikologi Hukum dalam Perkara Pidana, Penerbit Srikandi, Surabaya, 2005.
Rika Saraswati, Perempuan dan Penyelesaian Kasus Kekerasaan dalam Rumah Tangga, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006
Satipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Aneka Ilmu, Jakarta, 1987.
S. Tasrif, Pembangunan Hukum Dalam Prespektif Politik Hukum Nasional, Rajawali, Jakarta, 1986.
Downloads
Published
Article Statistics
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



