Implementasi Fatwa DSN MUI Tentang Pariwisata Syariah Dalam Pencegahan Perilaku Disasosiatif Masyarakat (Studi Hotel Family Syariah 2 OYO 398 Yogyakarta)

Authors

  • Fanny Faizah Hurriyatul Alawiyah Hasan STEBI Al-Muhsin Yogyakarta
  • Yayan Fauzi STEBI Al-Muhsin Yogyakarta
  • Richa Angkita Mulyawisdawati STEBI Al-Muhsin Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.28918/elhisbah.v4i1.7790

Keywords:

Hotel Syariah, Perilaku Disasosiatif, Manajemen

Abstract

Bisnis perhotelan seringkali identik dengan hal yang negatif. Istilah hotel sering dikaitkan dengan segala perbuatan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat. Hotel seringkali memiliki image atau pandangan buruk dalam masyarakat. Fasilitas hotel sering kali digunakan untuk melakukan kemaksiatan baik itu perzinaan (prostitusi), pesta narkoba dan tindakan negatif lainnya yang sangat merugikan bagi para pelaku bahkan berdampak pada masyarakat umum. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat  kualitatif. Peneliti menggunakan teknik analisis induktif. Untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan, peneliti menggunakan tiga metode pengumpulan data, yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan pelayanan Hotel Family Syariah 2 OYO 398 Yogyakarta  selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah dengan mengutamakan kenyamanan dan keamanan. Terlihat dari mulai proses menyeleksi tamu, pihak Hotel Family Syariah 2 OYO 398 Yogyakarta  menyeleksi bagi tamu yang datang bersama lawan jenis apakah mereka merupakan pasangan yang sah atau tidak. Hal itu dilakukan untuk menghindari tamu yang menginap dengan tujuan hanya untuk berbuat hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam. Kemudian dalam menyediakan fasilitas yang ada Hotel Family Syariah 2 OYO 398 Yogyakarta juga hanya menyediakan fasilitas yang sesuai dengan syariat islam seperti penyediaan tempat ibadah. Proses pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah ini merupakan bentuk tanggung jawab manajemen Hotel Family Syariah 2 OYO 398 Yogyakarta  untuk selalu menjaga masyarakat dari tindakan disosiatif yang merugikan serta dilarang agama.

References

Abdullah, Siti Intan Nurdiana Wong, and Eric Lui. “Satisfaction Drivers and Revisit Intention of International Tourists in Malaysia.” Journal of Tourism, Hospitality and Environment Management 3, no. 9 (2018): 1–13.

Adriansyah, Henry Martin. "Tren Kemasan Syariah Dalam Perhotelan Di Indonesia." MAPAN: Jurnal Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, Perbankan 2.1 (2021): 1-14.

Agung Nurmansyah, Ak. Konsep, Strategi, dan Implementasi MANAJEMEN PENGEMBANGAN BISNIS HOTEL. AMERTA MEDIA, 2022.

Al-Barzan, Muh. “PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI HOTEL UNISI YOGYAKARTA ( PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH DAN MAQASID SYARIAH ) Oleh : Muh Al-Barzan NIM : 17913069 Pembimbing : Diajukan Kepada PROGRAM STUDI ILMU AGAMA ISLAM PROGRAM MAGISTER JURUSAN STUDI ISLAM FAKULT,” 2021.

Aziz, A. 2013. Etika Bisnis Perpektif Islam. Bandung: Alfabeta.

Basrowi, dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Chaerodin. “Penerapan Hotel Berbasis Syari’ah Dalam Menekan Perilaku Disasosiatif Masyarakat Melalui Pemenuhan Syari’ah Compliance Di Sofyan Inn UNISI Yogyakarta,” no. 2018-12–07 (2018).

Djakfar, M. 2008. Etika Bisnis Islam. Malang: UIN Malang Press.

Depdiknas.2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

DSN-MUI. 2016. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah [Online]. Tersedia : www.dsnmui.or.id.

Erlina Sari, Ema. 2018. Skripsi. Analisis Strategi Pemasaran Hotel Ibrahim Syariah Dalam Meningkatkan Loyalitas Pelanggan Di Hotel Ibrahim Syariah Semarang.

Fadhli, Aulia. “Manajemen Hotel Syari’ah,” no. Penerbit: Gava Media (2018)

hidayat fahrul, Dkk. “Pelaksanaan Prinsip Syariah Pada Hotel RedDoorz Syariah Medan Dihubungkan Dengan Fatwa DSN MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016.” Jurnal Manajemen Akuntansi (Jumsi) 3, no. 2 (2023): 31–41.

Kholis, H. Nur. "PENERAPAN HOTEL BERBASIS SYARIAH DALAM MENEKAN PERILAKU DISASOSIATIF MASYARAKAT MELALUI PEMENUHAN SYARIAH COMPLIANCE DI SOFYAN INN HOTEL UNISI YOGYAKARTA”. Skripsi. UII Yogyakarta. (2018). https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12800

Maghfirah, Izzatun. "Analisis Strategi Pemasaran Hotel Yang Berbasis Syariah Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam Dan Marketing Syariah." ADILLA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari'ah 5.1 (2022): 64-74.

Mas’udah, Al. "Konsep Dana Non-Halal Pada Hotel Syariah Dalam Perspektif Hukum Islam." Al Kamal 2.1 (2022): 345-345.

Nedi, Laras Annisa Ulfitri. "STRATEGI DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN HOTEL SYARIAH DI KOTA PAYAKUMBUH." Tulisan Ilmiah Pariwisata (TULIP) 6.1 (2023): 27-33.

Rahmah, Alya. "Penerapan Nilai-Nilai Islam Dalam Praktik Manajemen Berbasis Islam Pada Hotel Syariah." Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 1.4 (2023): 621-626.

Rofiqo, Azidni, and Rahmani Timorita Yulianti. “Strategi Bersaing Hotel Syari’ah, Pendekatan Manajemen Bisnis Syari’ah: Studi Pada Syari’ah Hotel Solo.” Islamic Economics Journal 5, no. 1 (2019): 99. https://doi.org/10.21111/iej.v5i1.3669

Rohim, Ade Nur, and Prima Dwi Priyatno. "Pola konsumsi dalam implementasi gaya hidup halal." Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis (M-JESB) 4.2 (2021): 26-35.

Sofyan, R. “Bisnis Syari’ah Mengapa Tidak? Pengalaman Penerapan Pada Bisnis Hotel,” no. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama (2011).

Zulfikri, Agung, and Sarah Farihah. "Strategi Pemasaran Syariah Untuk Augmented Products (Studi Kasus Hotel Sakinah)." Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan West Science 1.01 (2023): 30-45.

Yustika, Amalia, Ana Toni Roby Candra Yudha, and Sugiyanto Sugiyanto. "Eksistensi Pemasaran Syariaah dalam Ekosistem Bisnis Hotel di Masa Pandemi Covid-19." Nomicpedia: Journal of Economics and Business Innovation 3.1 (2023): 47-61.

Downloads

Published

2024-05-31

Issue

Section

Artikel