Pelaksanaan Prinsip Good Governance di Desa Warungasem Kabupaten Batang

Authors

  • faridanur faridanur UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan
  • Karimatul Khasanah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Keywords:

Desa, Good governance, Pemerintah

Abstract

Pemerintahan desa merupakan salah satu pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat, oleh karena itu pemerintahan desa harus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan secara baik sesuai dengan apa yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, serta peraturan lain yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Desa merupakan  kesatuan masyarakat hukum yeng memiliki kewenagan untuk mengurus urusan pemerintahan berdasarkan hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui. Atas dasar tersebut menjadi keterkaitan bagi penulis untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan prinsip good governance di desa warungasem kabupaten batang dan faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pelaksanaan good governance di desa warungasem kabupaten batang.

Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Pelaksanaan Prinsip Good Governance di Desa Warungasem, Kabupaten Batang, belum dilaksanakan secara maksimal. Karena tidak seluruh asas-asas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dapat diimplementasikan. Selanjutnya faktor pendukung pelaksanaan prinsip good governance yaitu adanya partisipasi masyarakat, transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kebijakan yang mensupport kegiatan di Desa. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu adanya penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh oknum perangkat desa serta ketidakdisiplinan dari perangkat desa. Dalam pandangan islam rasulullah SAW telah memberikan 5 prinsip yang harus dimiliki pemimpin yaitu sidig, amanah, tabligh, fathanah. Namun perangkat desa warungasem kabupaten batang belum bisa mewujudkan atau meneladani sifat sidig dan amanah yang sudah diajarkan rasulullah SAW.

 

Kata kunci: Desa, Pemerintah, Good Governance

References

Carnawi, C., Hanif, S. F., & Diniyanto, A. (2022). Policy for movement of state capital in Indonesia based on smart city: Ecological and social welfare impact analysis. JALS SYMPOSIUM ON TECHNOLOGICAL ADVANCEMENT FOR SOCIAL WELFARE: Technological Advancement for Social Welfare: Contemporary Development and the Future Impact.

Diniyanto, A. (2016). Indonesian’s Pillars Democracy: How This Country Survives. JILS (Journal of Indonesian Legal Studies)Journal of Indonesian Legal Studies, 1(1), 105–114. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jils.v1i01.16572

Diniyanto, A. (2019). Reformasi Hukum Tanah Desa: Redefinisi dan Penguatan Kedudukan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 351–365. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.331

Diniyanto, A. (2020a). Bureaucracy in Perspective of Government Administration Laws. Law Research Review Quarterly, 6(1), 85–90. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/lrrq.v6i1.36706

Diniyanto, A. (2020b). CAN SCHOOL DAY POLICY HAVE AN IMPACT FOR INDONESIA? RESPONSE TO MARIA DITA KRISTIANA ’ S ARTICLE , “ POLITICS OF LAW ON SCHOOL DAYS POLICY: LEGAL REFORM ON INDONESIAN EDUCATION POLICY ”, JOURNAL OF. Journal Law and Legal Reform, 1(2), 197–200.

Diniyanto, A. (2021). Peraturan Daerah Dana Cadangan. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(4), 478–491. https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v18i4.803

Diniyanto, A. (2022). Desain Pembentukan Peraturan Desa yang Demokratis dan Aspiratif. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(3), 353–367. https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v19i3.902

Diniyanto, A., Hartono, B. S., & Suhendar, H. (2021). Strategi dan Model Omnibus Law dalam Penataan Regulasi. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(2), 165–186. https://doi.org/10.21043/yudisia.v12i2.10162

Diniyanto, A., & Muhtada, D. (2022). The Dynamics and Future of Qanun in the Welfare of the People of Aceh. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 2(1), 31–42. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.2.1.31-42

Diniyanto, A., & Suhendar, H. (2020). How Law Responds to Technological How Law Responds to Technological Development? Unnes Law Journal, 6(2), 405–426. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/ulj.v6i2.41297

Diniyanto, A., & Sutrisno, W. (2022). Pengawasan Pemilihan Umum di Era Post-Truth: Problem, Tantangan, dan Strategi. Jurnal Adhyasta Pemilu, 5(1), 44–58. https://doi.org/10.55108/jap.v5i1.79

Fauzan, A., Diniyanto, A., & Hamid, A. (2022). Regulation Arrangement through The Judicial Power: The Challenges of Adding the Authority of The Constitutional Court and The Supreme Court. Journal of Law and Legal Reform, 3(3), 403–430. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jllr.v3i3.58317

Khasna, S., & Diniyanto, A. (2021). State Authority in Appointing ASN: Comparison of Issues between KPK Employees and Honorary Teachers. Journal of Law and Legal Reform, 2(2), 211–224. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jllr.v2i2.46347

Luluardi, Y. D. (2022). Strategy and Model of Socialization of Draft E-Government Law to Citizens (G2C). Musamus Journal of Public Administration, 4(2), 111–124.

Muhtada, D., & Diniyanto, A. (2021). Penataan Regulasi di Indonesia Melalui Lembaga Independen. Pandecta: Research Law Journal, 16(2), 278–290. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.15294/pandecta.v16i2.31866

Muhtada, D., Diniyanto, A., & Alfana, G. Q. (2018). Model Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi Problem, Tantangan, dan Solusi Strategis. RISTEK: Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi, 2(2), 29–44.

Muhtada, D., Sastroatmodjo, S., & Diniyanto, A. (2018). Penguatan BUMDES Menuju Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera Di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Seminar Nasional Kolaborasi Pengabdian Masyarakat, 1, 439–446.

Nasution, B. J. (2008). Metode Penelitian Hukum. CV. Mandar Maju.

Prasetyo, H., & Diniyanto, A. (2021). Law Enforcement in the Aspects of Natural Resources and Environmental. Law Research Review Quarterly, 7(1), 43–52.

Raya, C. I.-T. P. (2022). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pemerintahan Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa. Jurnal Hukum Agama Hindu, 12(1), 27–45.

Rosyada, A. A. (2016). Analisis Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Rangka Pelayanan Publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Kota Samarinda. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 4(1).

Said, K., & Diniyanto, A. (2021). Determination of Advancement of Technology Against Law. Journal of Law and Legal Reform, 2(1), 125–134.

Sumanto, H. S. (2006). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Yayasan Obor Indonesia.

Wibowo, E., H, S., & Hessel Nogi, S. T. (2004). Memahami Good Government Governance dan Good Corporate Governance. YPAPI.

Published

2023-06-04

How to Cite

Masitoh, F., & Khasanah, K. (2023). Pelaksanaan Prinsip Good Governance di Desa Warungasem Kabupaten Batang. Manabia: Journal of Constitutional Law, 3(01), 27–40. Retrieved from https://e-journal.uingusdur.ac.id/al-manabia/article/view/967