Implementasi Prinsip Good Governance dalam Tata Kelola Pembangunan Desa
Keywords:
pembangunan desa, desa, tata kelola pemerintahan yang baikAbstract
Tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Oleh karena itu, desa diberikan otonomi untuk mengelola pemerintahan sendiri. Namun, penerapan otonomi desa rentan menimbulkan konflik karena lemahnya kontrol pemerintah pusat sehingga banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa terutama terkait dengan tata kelola pembangunan desa. Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip good governance dan akibat hukum tidak dilaksanakannya prinsip good governance dalam tata kelola pembangunan desa di Desa Depok Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian non doktrinal dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Depok belum melaksanakan prinsip transparansi dalam tata kelola pembangunan desa secara maksimal, karena Pemerintah Desa tidak terbuka terkait laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada masyarakat. Adapun akibat hukum apabila prinsip good governance tidak dilaksanakan adalah adanya sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Apabila sanksi administratif tidak dilaksanakan, maka dilakukan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
References
Agustina, R. E., & Yahya, A. (2022). Pembangunan Desa Dan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Di Indonesia. Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian Dan Pengembangan, 6(1), 98–108. https://doi.org/10.32630/sukowati.v6i1.329
Ariyanti, V. (2019). 287201536. Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, 6(2), 33–54.
Astika, H. V. A. (2019). Studi Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Nyuatan Kabupaten Kutai Barat. EJournal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 519–530.
Citranu. (2022). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pemerintahan Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa. Jurnal Hukum Agama Hindu, 12(1), 27–45.
Diniyanto, A. (2016a). Indonesian’s Pillars Democracy: How This Country Survives. JILS (Journal of Indonesian Legal Studies)Journal of Indonesian Legal Studies, 1(1), 105–114. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jils.v1i01.16572
Diniyanto, A. (2016b). Pengalihan Tanah Kas Desa ke dalam BUM Desa. In Generasi Muda Reforma Agraria: Kumpulan Naskah Esai Terbaik Pada Lomba Esai Agraria Tingkat Nasional Tahun 2016 (pp. 53–62). STPN Press.
Diniyanto, A. (2019). Reformasi Hukum Tanah Desa: Redefinisi dan Penguatan Kedudukan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 351–365. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.331
Diniyanto, A. (2020). Bureaucracy in Perspective of Government Administration Laws. Law Research Review Quarterly, 6(1), 85–90. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/lrrq.v6i1.36706
Diniyanto, A. (2021a). Bertahan dan Menang Melawan Pandemi Covid-19 dengan Semangat Pancasila. Jurnal Lemhannas RI, 9(4), 1–16. https://doi.org/https://doi.org/10.55960/jlri.v9i4.412
Diniyanto, A. (2021b). Legal Protection Policy for Minority Groups (Evidence from Aboge Group in Purbalingga Indonesia). JILS (Journal of Indonesian Legal Studies), 6(2), 353–388. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jils.v6i2.49935
Diniyanto, A. (2021c). Peraturan Daerah Dana Cadangan. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(4), 478–491. https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v18i4.803
Diniyanto, A. (2021d). Perlindungan dan Penguatan Komunitas Minoritas: Kajian terhadap Eksistensi Komunitas Islam Aboge. Scientist Publishing.
Diniyanto, A. (2022). Desain Pembentukan Peraturan Desa yang Demokratis dan Aspiratif. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(3), 353–367. https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v19i3.902
Diniyanto, A., Hartono, B. S., & Suhendar, H. (2021). Strategi dan Model Omnibus Law dalam Penataan Regulasi. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(2), 165–186. https://doi.org/ttp://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v12i2.10162
Diniyanto, A., & Kamalludin, I. (2021). Menyelamatkan Korban dari Jerat UU ITE: Studi Kasus Baiq Nuril Maknun dan Relevansinya Bagi Penguatan Peran Pemerintah Melindungi Pelapor Tindak Asusila. Jurnal Supremasi Hukum, 10(1), 1–18.
Diniyanto, A., & Muhtada, D. (2022). The Dynamics and Future of Qanun in the Welfare of the People of Aceh. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 2(1), 31–42. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.2.1.31-42
Diniyanto, A., Muhtada, D., & Sofanudin, A. (2021). Kinship Politics in the 2020 Pilkada in Central Java: The Actors Involved and Their Influences. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 1(1), 1–14. https://doi.org/https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.1.1.1-14
Diniyanto, A., & Suhendar, H. (2020). How Law Responds to Technological Development? Unnes Law Journal, 6(2), 405–426. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/ulj.v6i2.41297
Diniyanto, A., & Sutrisno, W. (2022). Pengawasan Pemilihan Umum di Era Post-Truth: Problem, Tantangan, dan Strategi. Jurnal Adhyasta Pemilu, 5(1), 44–58. https://doi.org/10.55108/jap.v5i1.79
Emerson, P. (2022). Good Governance «Good Governance». Humanistic Sciences), 9(1), 132–155.
Fajar, M., & Ahmad, Y. (2015). Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris. Pustaka Pelajar.
Fajri, R., Setyowati, E., & Siswidiyanto. (2015). AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA PADA PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) (Studi pada Kantor Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 3(7), 1099–1104.
Fatmawati, Hakim, L., & Mappamiring. (2020). Pembangunan Desa Mandiri Melalui Partisipasi. JPPM: Journal of Public Policy and Management, 1.
Hadi, N. A. K. (2022). Penegakan Hukum Di Indonesia Dilihat Dari Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 10(2), 227–240. https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62834
Irfan, I., Majid, J., Umar, M., & Aditiya, R. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Al-Muraqabah. ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 2(1), 108–121. https://doi.org/10.24252/isafir.v2i1.21746
Junus, D., Nuna, M., Hunawa, R., Sahi, N. A., & Tumuhulawa, A. (2023). Good Village Governance Di Desa Ayumolingo. Governance, 11(1), 51–62. https://doi.org/10.33558/governance.v11i1.5896
Khasna, S., & Diniyanto, A. (2021). State Authority in Appointing ASN: Comparison of Issues between KPK Employees and Honorary Teachers. Journal of Law and Legal Reform, 2(2), 211–224. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jllr.v2i2.46347
Muhtada, D., & Diniyanto, A. (2018). Dasar-Dasar Ilmu Negara. BPFH Unnes.
Muhtada, D., Diniyanto, A., & Alfana, G. Q. (2018). Model Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi Problem, Tantangan, dan Solusi Strategis. RISTEK: Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi, 2(2), 29–44.
Muhtada, D., Sastroatmodjo, S., & Diniyanto, A. (2018). Penguatan BUMDES Menuju Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera Di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Seminar Nasional Kolaborasi Pengabdian Masyarakat, 1, 439–446.
Nurlailah, Syamsul, & Rahman, A. (2020). Mengukur Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa : Studi Kasus Pada Desa-Desa di Kabupaten Sigi. Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 151–165.
Pramusinto, A., & Latief, M. S. (2012). Dinamika Good Governance di Tingkat Desa. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 11(01), 489–498.
Prasetyo, H., & Diniyanto, A. (2021). Law Enforcement in the Aspects of Natural Resources and Environmental. Law Research Review Quarterly, 7(1), 43–52.
Pratama, A. B. (2021). Mengukur Imunitas Pejabat Pelaksana Perppu 1/2020 dengan Asas Equality Before the Law. Supremasi Hukum, 17(2), 1–9. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jsh.v17i2.1406
Pratama, A. B., . A., & Jamin, M. (2018). Analisis Yuridis Pengaturan Ideal Peninjauan Kembali Perkara Pidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/Puu-Xi/2013. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 5(2), 29–39. https://doi.org/10.20961/hpe.v5i2.18258
Rahmatullah, A. F., & Rahmatullah, A. F. (2021). Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Teluk Majelis Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 47(1), 24–33. https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i1.1531
S., K. G. (2010). Perspektif Moral Penegakan Hukum Yang Baik. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(2), 195–216. https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss2.art2
Simbolon, D. S., Sari, J., Purba, Y. Y., Siregar, N. I., Salsabilla, R., & Manulang, Y. (2021). Peranan Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295–302. https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1465
Sukadi, I. (2011). Matinya Hukum Dalam Proses Penegakan Hukum Di Indonesia (The Powerless of Law in the Process of Law Enforcement in Indonesia). Risalah Hukum, 7(1), 49.
Sumiyati. (2020). Penguatan prinsip-prinsip Good Governsnce dalam manajemen pemerintahan desa (studi kasus di desa Socorejo kecamatan Jenu kabupaten Tuban). Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, 12(2004), 6–25.
Tuti Dharmawati, Mulyati Akib, & Satira Yusuf. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. CBJIS : Cross-Border Journal of Islamic Studies, 3(1), 34–42. https://doi.org/10.37567/cbjis.v3i1.722
Wulandari, L. (2017). Strategi Perencanaan Pembangunan Desa Di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(3), 55–66.
Yusuf, A. M. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Kencana.