Tren Global dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah: Peluang dan Tantangan di Era Kontemporer

Authors

  • Rifansyah Bayu Pratama UIN K.H Abdurrahman Wahid

Abstract

Hukum ekonomi syariah telah menjadi subjek yang semakin relevan dalam konteks ekonomi global yang terus berkembang, terutama pasca krisis keuangan global pada tahun 2008. Prinsip-prinsip ekonomi syariah menawarkan landasan yang kuat bagi sistem ekonomi yang stabil dan inklusif, dengan melarang riba, mengedepankan keadilan dalam transaksi, serta memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat yang kurang mampu. Pengembangan hukum ekonomi syariah telah menunjukkan pertumbuhan yang pesat di berbagai negara, baik dengan mayoritas penduduk Muslim maupun tidak. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk menggali pemahaman mendalam tentang implementasi dan dampak hukum ekonomi syariah dalam konteks ekonomi global. Tantangan dalam pengembangan hukum ekonomi syariah sangatlah kompleks, melibatkan aspek eksternal seperti fluktuasi ekonomi global dan regulasi internasional, serta tantangan internal seperti adaptasi terhadap perubahan lingkungan ekonomi dan regulasi global. Namun, melalui lembaga-lembaga keuangan Syariah, hukum ekonomi syariah telah membuktikan dirinya sebagai solusi alternatif yang inovatif dan berkelanjutan, memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi dan sosial serta mempromosikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Dengan menerapkan prinsip-prinsipnya dalam praktik bisnis dan kebijakan ekonomi, hukum ekonomi syariah memiliki potensi untuk menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang lebih adil, berkeadilan, dan sejahtera bagi semua.

Keywords:

Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Global, Lembaga Keuangan Syariah, Prinsip- prinsip Syariah

References

Published

2024-12-01

Article Statistics

261 Views
434 Downloads

Issue

Section

Artikel

How to Cite

Tren Global dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah: Peluang dan Tantangan di Era Kontemporer. (2024). Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(2), 264-268. https://e-journal.uingusdur.ac.id/sahmiyya/article/view/7612