Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Masyarakat Dan Inflasi Di Indonesia

Authors

  • Nurul Kharisma UIN K.H. Abdurrahman Wahid

Keywords:

Value Added Tax, Society, Inflation

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dari adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat dan inflasi di Iindonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan, dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku, artikel pendukung, karya tulis ilmiah, penelitianpenelitian terdahulu, dan studi kepustakaan lainnya. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwasannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 11%, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama pelaku usaha (pedagang). Masyarakat beranggapan dengan adanya kenaikan PPN ini akan membuat pengeluaran bertambah. Akan tetapi sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bahwasannya ada kriteria tertentu yang berkaitan dengan barang dan jasa yang dikenai PPN. Sedangkan mengenai dampak kenaikan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) tidak terlalu berpengaruh terhadap inflasi. Umumnya inflasi itu terjadi karena harga komoditas mengalami kenaikan, misalnya harga minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak (BBM) melonjak secara drastis.

Published

2023-12-08

How to Cite

Kharisma, N. (2023). Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Masyarakat Dan Inflasi Di Indonesia . Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 295–303. Retrieved from https://e-journal.uingusdur.ac.id/sahmiyya/article/view/1703

Issue

Section

Artikel