Transformasi Nilai Kepemimpinan Umar bin Khattab dalam Mewujudkan Good Governance dan Pemberantasan Korupsi di Era Modern
DOI:
https://doi.org/10.28918/isjoust.v10i1.14042Abstract
Korupsi dan lemahnya tata kelola pemerintahan menjadi persoalan serius yang berakar pada krisis nilai kepemimpinan dan etika kekuasaan. Penelitian ini bertujuan mengkaji nilai-nilai kepemimpinan Umar bin Khattab dan relevansinya terhadap penerapan good governance serta pemberantasan korupsi di era modern. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis library research, menganalisis literatur ilmiah terkait kepemimpinan Umar bin Khattab dan praktik pemerintahan Islam awal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fondasi kepemimpinan Umar dibangun atas prinsip keadilan, amanah, akuntabilitas, dan syura yang termanifestasi dalam sistem pengawasan ketat terhadap pejabat, audit harta kekayaan, transparansi pengelolaan keuangan negara, supremasi hukum, dan partisipasi publik. Mekanisme pengawasan yang diterapkan mencakup audit harta sebelum dan sesudah menjabat, inspeksi langsung, serta sanksi tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Praktik kepemimpinan Umar memiliki relevansi kuat dengan prinsip good governance kontemporer, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi melalui penggajian layak, pelaporan harta kekayaan, dan pengawasan partisipatif. Penelitian ini menegaskan bahwa nilai-nilai kepemimpinan Islam klasik dapat menjadi sumber inspirasi normatif dalam membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan berintegritas di era modern.
Keywords:
References
Abidin, Z. (2024). Rekonstruksi keadilan hukum: Analisis historis kepemimpinan Khulafaur Rasyidin.
Kencana Prenada Media.
Arifin, M. S. (2023). Supremasi hukum dalam tradisi politik Islam klasik. Jurnal Hukum dan Peradilan,
12(1).
Chapra, M. U. (1992). Islam and the moral economy. The Islamic Foundation.
Cholidin. (2018). Pengawasan dalam perspektif Islam dan good governance. Jurnal Hukum dan
Pemerintahan, 5(2).
Falah, M. N. (2022). Demokrasi deliberatif dalam tradisi Islam: Studi analitis konsep syura. PT
RajaGrafindo Persada.
Firman. (2007). Etika pemerintahan dan pencegahan korupsi. RajaGrafindo Persada.
Fikri, A. (2022). Konsep keadilan sosial dalam pemerintahan Umar bin Khattab: Analisis sejarah
dan relevansi modern. Jurnal Pemikiran Islam dan Hukum, 6(2).
Hamzah, A. (2022). Korupsi dalam perspektif sejarah dan hukum: Solusi Islam terhadap patologi birokrasi.
Sinar Grafika.
Hidayat, A. (2021). Mekanisme pengawasan publik dalam pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Al
Maslahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 9(1).
Hidayat, R. (2023). Dinamika politik Islam: Studi analisis terhadap lembaga syura dalam
pemerintahan Umar bin Khattab. Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, 5(1).
Ihsan, M., et al. (2024). Transformasi lembaga peradilan di era Khulafaur Rasyidin: Studi
independensi yudikatif masa Umar bin Khattab. Jurnal Hukum Islam dan Peradaban, 3(1).
Mubarok, F. (2024). Partisipasi publik dalam perspektif syura: Implementasi dan relevansinya
dengan demokrasi modern. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 3(2).
Mulyadi, D. (2024). Transformasi akuntabilitas sektor publik: Dari klasik ke era modern. Jurnal Riset
Administrasi Negara, 6(1).
Muslim, S. B. P., & Wati, P. (2024). Pendidikan kepemimpinan dalam Islam: Studi terhadap biografi
Khalifah Umar bin Khattab. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 5(4).
Ningrum, U. (2025). Umar bin Khattab: A transformative leader. Falasifa: Jurnal Studi Keislaman,
16(1).
Ramadani, L., & Putri, S. (2022). Transparansi pengelolaan Baitul Mal sebagai model akuntabilitas
publik. Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi, 5(3).
Rantau, M. I., & Zaini, A. (2025). Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di masa Umar
bin Khattab (634–644 M). Politea, 8, 89–107.
Saputra, A., & Azizah, N. (2025). Civil society dan partisipasi politik: Refleksi kepemimpinan Umar
bin Khattab dalam mewujudkan akuntabilitas negara. Jurnal Hukum dan Ketatanegaraan,
13(1).
Sulistiana, I. S., Sujana, A. M., Rohillah, I., Sulistiani, L., & Fitriani, A. (2025). Peran Khalifah Umar
bin Khattab dalam membangun pemerintahan Islam. Al Iman: Jurnal Keislaman dan
Kemasyarakatan, 9(2), 1021–1044.
Syafi’i, M. (2023). Good governance dalam sejarah Islam: Relevansi pemikiran Umar bin Khattab
di era digital. Jurnal Riset Ilmu Pemerintahan, 4(1).
Syarifuddin, M. (2024). Implementasi prinsip anti-korupsi dalam sejarah pemerintahan Islam: Studi
kasus audit harta pejabat era Umar bin Khattab. Jurnal Inovasi Pemerintahan, 8(2).
Umam, A. K. (2014). Islam, korupsi, dan good governance di negara-negara Islam. Al-Ahkam,
195–224.
Zainuddin, M., et al. (2023). Partisipasi publik dan pengawasan birokrasi: Refleksi kepemimpinan
Khulafaur Rasyidin dalam mewujudkan good governance. Jurnal Ilmu Politik dan
Pemerintahan Islam, 10(4).
Zaman, A. R. B. (2022). Peradaban Islam pasca Nabi SAW: Studi kepemimpinan Abu Bakar dan
Umar perspektif good governance. Al-Munqidz: Jurnal Kajian Keislaman, 10(3), 164–185.
Zuhdi, M. (2024). Gender dan kepemimpinan Islam klasik: Meninjau kembali peran perempuan di
era Umar bin Khattab. Jurnal Studi Gender dan Anak, 11(1).
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Angga Permana, Ahmad Fazlur Rohman, Muhammad Syafiq Mughni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
