Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penggunaan Dana Desa Di Desa Pretek Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang
DOI:
https://doi.org/10.28918/manabia.v2i01.726Abstract
AbstrakBadan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya akan disebut BPD adalah suatu lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa bukanlah bagian dari Pemerintah Desa melainkan badan legislatif desa yang bekerja sendiri atau mandiri. Badan Permusyawaratan Desa juga berkedudukan sejajar dan menjadi mitra Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa pada hakikatnya adalah mitra kerja Kepala Desa dalam menjalankan urusan Pemerintahan Desa dan memiliki kedudukan yang sejajar dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.[1] BPD merupakan perwujudan demokrasi di desa, demokrasi yang dimaksud adalah BPD memiliki fungsi strategis dalam penetapan kebijakan desa serta pengawasan kepada Pemerintah Desa. Upaya pengawasan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi adanya penyelewengan atas kewenangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam penggunaan Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam penggunaan Dana Desa di Desa Pretek Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang dan Untuk menganalisis implikasi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam penggunaan Dana Desa di Desa Pretek Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang terhadap pembangunan desa.
Kata Kunci: Fungsi Pengawasan; Badan Permusyawaratan Desa; Dana Desa.
Keywords:
References
Diniyanto, A. (2016). Indonesian’s Pillars Democracy: How This Country Survives. Journal of Indonesian ILegal Studies, 1(01), 105–114. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jils.v1i01.16572
Diniyanto, A. (2019a). Politik Hukum Regulasi Pemilihan Umum Di Indonesia: Problem Dan Tantangannya. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(2), 160–172.
Diniyanto, A. (2019b). Reformasi Hukum Tanah Desa: Redefinisi dan Penguatan Kedudukan. Jurnal RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 351–365.
Diniyanto, A. (2021). Legal Protection Policy for Minority Groups (Evidence from Aboge Group in Purbalingga Indonesia). JILS (Journal of Indonesian Legal Studies), 6(2), 353–388. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jils.v6i2.49935
Diniyanto, A. (2017). Actualization of Archipelagic Concept in Legal Curriculum to Create Integrity Law Graduates. International Conference on Clinical Legal Education, 1(1), 247–254.
Diniyanto, A. (2018). Tindak Pidana Pemilu dalam Perspektif Negara Demokrasi Indonesia. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 4(2), 422–429.
Diniyanto, A., Hartono, B. S., & Suhendar, H. (2021). Strategi dan Model Omnibus Law dalam Penataan Regulasi. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(2), 165–186. https://doi.org/10.21043/yudisia.v12i2.10162
Diniyanto, A., & Kamalludin, I. (2021). Menyelamatkan Korban dari Jerat UU ITE: Studi Kasus Baiq Nuril Maknun dan Relevansinya Bagi Penguatan Peran Pemerintah Melindungi Pelapor Tindak Asusila. Jurnal Supremasi Hukum, 10(1), 1–18.
Diniyanto, A., & Muhtada, D. (2022). The Dynamics and Future of Qanun in the Welfare of the People of Aceh. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 2(1), 31–42. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.2.1.31-42
Diniyanto, A., Muhtada, D., & Sofanudin, A. (2021). Kinship Politics in the 2020 Pilkada in Central Java: The Actors Involved and Their Influences. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 1(1), 1–14. https://doi.org/https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.1.1.1-14
Diniyanto, A., & Suhendar, H. (2020). How Law Responds to Technological Development? Unnes Law Journal, 6(2), 405–426. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/ulj.v6i2.41297
Friedman, L. M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. Russell Sage Foundation.
Hakim, M. H. (2017). Pergeseran Orientasi Penelitian Hukum: Dari Doktrinal Ke Sosio-Legal. Syariah Jurnal Hukum Dan Pemikiran, 16(2), 105–114. https://doi.org/10.18592/sy.v16i2.1031
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March). Penerbit Pustaka Ilmu.
Haryani, D. (2015). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Perspektif, 8(1), 426–436.
I Komang Gerdion Ananda Junior, I Ketut Kasta Arya Wijaya, & I Wayan Arthanaya. (2021). Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung). Jurnal Interpretasi Hukum, 2(2), 391–396. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.2.3446.391-396
Jupri, J., & Gorontalo, U. I. (2020). Faktor Yang Mempengaruhi Pemenuhan Hak Anak Yang Berhadapan Hukum Justice Collaborator Terpidana Narkotika View project Perlindungan Anak View project. September 2018.
Khasna, S., & Diniyanto, A. (2021). State Authority in Appointing ASN: Comparison of Issues between KPK Employees and Honorary Teachers. Journal of Law and Legal Reform, 2(2), 211–224. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jllr.v2i2.46347
Muhtada, D., & Diniyanto, A. (2018). Dasar-Dasar Ilmu Negara. BPFH Unnes.
Muhtada, D., Diniyanto, A., & Alfana, G. Q. (2018). Model Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi Problem, Tantangan, dan Solusi Strategis. RISTEK: Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi, 2(2), 29–44.
Muhtada, D., Sastroatmodjo, S., & Diniyanto, A. (2018). Penguatan BUMDES Menuju Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera Di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Seminar Nasional Kolaborasi Pengabdian Masyarakat, 1, 439–446.
Prasetyo, H., & Diniyanto, A. (2021). Law Enforcement in the Aspects of Natural Resources and Environmental. Law Research Review Quarterly, 7(1), 43–52.
Roza, Darmini & Arliman S., L. (2017). Peran Badan Permusyawaratan Desa di Dalam Pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa Darmini Roza * dan Laurensius Arliman S ** A . Latar Belakang Pembentuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945 ) mempertahankan pemerintah. Ilmu Hukum PJIH UNPAD, 4(26), 606–624.
Said, K., & Diniyanto, A. (2021). Determination of Advancement of Technology Against Law. Journal of Law and Legal Reform, 2(1), 125–134.
Sugiono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Widjaya. (2004). Otonomi Daerah Merupakan Otonomi Yang Asli. Raja Grafindo.

