Pandangan Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tentang Pembagian Waris Sama Rata

Authors

  • Nur Hayati UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia

Abstract

Penelitian ini mengkaji pandangan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mranggen, Demak, terkait praktik pembagian harta waris sama rata yang dilakukan masyarakat setempat. Mayoritas masyarakat di wilayah ini membagi warisan secara merata antara ahli waris laki-laki dan perempuan tanpa mengacu pada ketentuan hukum Islam dalam QS. An-Nisa’ ayat 11. Penelitian bertujuan untuk memahami pemahaman masyarakat, persepsi ahli waris, serta pandangan pengasuh pondok pesantren terkait praktik tersebut. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data primer dari wawancara dengan pengasuh pesantren dan masyarakat, serta data sekunder dari literatur relevan. Analisis menggunakan pendekatan antropologi Islam. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, masyarakat lebih memilih sistem pembagian warisan sama rata demi menjaga kerukunan keluarga. Kedua, ahli waris menerima sistem ini dengan ikhlas karena dianggap sebagai adat yang telah mengakar. Ketiga, pengasuh pondok pesantren memandang pembagian waris secara kekeluargaan dan kesepakatan bersama sah selama dilandasi kerukunan dan kerelaan semua pihak. Hal ini menunjukkan bahwa adat dan nilai kekeluargaan memiliki peran besar dalam praktik pembagian warisan di Kecamatan Mranggen.

Keywords:

Waris, Sama rata, Pengasuh Ponpes

References

Downloads

Published

23-10-2024

Article Statistics

16 Views
13 Downloads

Issue

Section

Artikel

How to Cite

Pandangan Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tentang Pembagian Waris Sama Rata . (2024). Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law, 4(2), 121-131. https://e-journal.uingusdur.ac.id/al-hukkam/article/view/14229