Tinjauan Maṣlaḥah Mursalah Najmuddin Al-Thufi Terhadap Keputusan Childfree Di Kalangan Artis Indonesia
Abstract
Pernikahan adalah sunatullah yang berlaku bagi semua makhluk, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan. Namun, perkembangan peradaban manusia membuat pandangan hidup semakin beragam dan melahirkan masalah yang lebih kompleks, salah satunya adalah fenomena pasangan suami istri yang memilih untuk tidak memiliki anak setelah menikah atau dikenal dengan istilah childfree. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan seseorang memilih childfree dan bagaimana fenomena ini ditinjau dari sudut pandang maṣlaḥah mursalah menurut Najmuddin al-Thufi, agar masyarakat dapat membuat pilihan secara bijak setelah menikah. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan mengumpulkan data dari jurnal ilmiah, buku, dan dokumen yang relevan, khususnya tentang fenomena childfree di kalangan artis Indonesia serta literatur mengenai maṣlaḥah mursalah Najmuddin al-Thufi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan untuk childfree diperbolehkan dalam pandangan maṣlaḥah mursalah jika didasarkan pada pertimbangan maslahat dan mudarat. Selama alasan childfree dianggap membawa kebaikan atau manfaat (ma'ruf), maka menurut konsep Najmuddin al-Thufi, keputusan tersebut dapat dibenarkan. Sebaliknya, jika mendatangkan mudarat, maka tidak diperbolehkan.
Keywords:
References
Downloads
Published
Article Statistics
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdurrohman Itsnan, Teti Hadiati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law (P-ISSN: 2798-8759, E-ISSN: 2828-3066) by Faculty of Sharia, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Central Java, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share ” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt ” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution ” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions ” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.

