RIBA DALAM TINJAUAN AL-QURAN
DOI:
https://doi.org/10.28918/religia.v18i1.622Abstract
Artikel ini membahas tentang riba menurut al- Qur'an. Dalam konteks masyarakat kontemporer, pemahaman kaum muslim hingga saat ini masih terjadi perbedaan pemikiran tentang konsep riba. Karena itu, kajian tentang riba masih dirasa aktual sampai sekarang, terutama kajian riba menurut al-Quran juga hadis sebagai rujukan utama kaum muslim. Beberapa ayat tentang riba dikaji dalam tulisan ini berdasarkan konsep turunnya ayat, baik ayat riba turun di Mekah maupun di Madinah. Alasan hukum dari ayat-ayat tersebut juga dijelaskan untuk memperkuat argumen. Berdasarkan kajian, tampak bahwa riba yang sudah jelas haram dalam al-Quran adalah riba pada masa jahiliyah yang diberi nama riba nasi’ah atau riba fahisy atau rabh murakkab atau faidah murakkabah. Riba yang seperti ini diharamkan secara pasti oleh Nash al-Quran, sedangkan kata adh’afan mudha’afah sebagai penjelasan khusus (incident clarifier) dan ilustrasi keadaan manusia pada masa jahiliyah, selain menjelaskan ketercelaan perbuatan tersebut yang mengandung penganiayaan dan penindasan kepada mereka yang sedang kesulitan. Kata adh’afan mudha’afah tidak menjelaskan bahwa riba yasir (riba yang sedikit) adalah halal, karena itu bukan maksud ayat ini, selain karena riba itu baik sedikit maupun banyak tetap diharamkan dan termasuk dosa besar. Dalam ayat juga dijelaskan bahwa riba yang diharamkan merugikan salah seorang tanpa satu sebab kecuali keterpaksaannya, serta menguntungkan pihak lain tanpa usaha kecuali penganiayaan dan ketamakan. Hal ini berbeda dengan investasi yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Keywords:
References
Downloads
Published
License
Copyright
Authors who publish with RELIGIA agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0)that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Licensing for Data Publication
RELIGIA use a variety of waivers and licenses that are specifically designed for and appropriate for the treatment of data:
- Open Data Commons Attribution License, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
- Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
- Open Data Commons Public Domain Dedication and License
http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Other data publishing licenses may be allowed as exceptions (subject to approval by the editor on a case-by-case basis) and should be justified with a written statement from the author, which will be published with the article.






