Faktor-Faktor Resistansi Masyarakat Desa Ngrayun Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Asuransi Prudential Ponorogo

Authors

  • Husna Ulya
  • Eka Nursafitri

DOI:

https://doi.org/10.28918/velocity.v1i2.4636

Keywords:

Asuransi Syariah,, Faktor Resistansi, Keputusan menjadi nasabah

Abstract

Hal ini dibuktikan dengan data yang ditemukan di lapangan, tepatnya di Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun. Masyarakat di Desa Ngrayun Kecamatan Ngrayun pada umumnya sudah mengetahui Asuransi Prudential, namun mengenai keputusannya untuk bergabung menjadi nasabah Asuransi Prudential Syariah masih mempertimbangkan berbagai hal, baik karena faktor ekonomi, faktor budaya atau adat di lokasi, faktor kelompok acuan, dan faktor sosial. Penelitian ini bertujuan: 1) untuk mengetahui bagaimana perkembangan asuransi syariah prudential di Ponorogo. 2) untuk mengetahui faktor resistensi Masyarakat Desa Ngrayun untuk menjadi nasabah asuransi prudential Ponorogo. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara (interview) dan dokumentasi. Hasil penelitian ini: 1) Perkembangan Asuransi Syariah Prudential di Ponorogo mengalami pasang surut. Khusus di Desa Ngrayun Kecamatan Ngrayun pengembangan asuransi syariah prudential cukup sulit karena berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk bergabung sebagai nasabah. 2) Faktor yang ada berdasarkan hasil wawancara dengan konsumen yang telah mendapatkan sosialisasi atau penawaran dari agen asuransi syariah prudential di Desa Ngrayun Kecamatan Ngrayun muncul faktor yang saling berkaitan, baik dari faktor budaya dan sub budaya, pekerjaan, usia, kelompok referensi dan keluarga. , serta lokasi. Di antara beberapa faktor yang telah disebutkan di atas, faktor-faktor tersebut berkaitan erat dengan keputusan konsumen untuk menjadi pelanggan.

Published

2021-11-18

How to Cite

Ulya, H., & Eka Nursafitri. (2021). Faktor-Faktor Resistansi Masyarakat Desa Ngrayun Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Asuransi Prudential Ponorogo. Velocity: Journal of Sharia Finance and Banking, 1(2), 58–67. https://doi.org/10.28918/velocity.v1i2.4636