Achmad Irwan Hamzani. (2024). MENGGAGAS PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL BERBASIS RELIGIUS: STUDI TERHADAP PELUANG KONTRIBUTIF HUKUM ISLAM DALAM ARAH PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL. Jurnal Hukum Islam, 10(1). https://doi.org/10.28918/jhi.v10i1.571