Kembali ke berita
15 October 2026
Pengelola Jurnal UIN Gus Dur Pekalongan Perkuat Pemahaman Regulasi Akreditasi Terbaru
PEKALONGAN – LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, melalui Pusat Publikasi dan Penerbitan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 9 Tahun 2026 dan Pendampingan Pengelolaan Jurnal Ilmiah pada 15–20 Oktober 2026. Kegiatan hari pertama, Kamis (15/10/2026), menghadirkan Dr. Ahmad Arifuddin, M.Pd., Wakil Ketua Kampung Jurnal UIN Siber Cirebon, sebagai narasumber dengan materi sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 9 Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola jurnal ilmiah di lingkungan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru serta mempersiapkan pengelola dalam meningkatkan kualitas tata kelola jurnal ilmiah.
Dalam sambutannya, Ketua LP2M UIN Gus Dur Pekalongan, Prof. Dr. H. Sugeng Sholehuddin, M.Ag., menegaskan bahwa regulasi baru tersebut membawa tuntutan perubahan yang signifikan bagi pengelolaan jurnal ilmiah, baik dari aspek manajemen maupun substansi publikasi.
“Permendikti Saintek ini menuntut perubahan ekstrem dalam pengelolaan jurnal, baik dari manajemen maupun substansi. Apabila jurnal tidak segera adaptif, maka jurnal bisa terlempar dari akreditasi,” tegas Prof. Sugeng Sholehuddin.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengelola jurnal dalam merespons perubahan kebijakan secara cepat dan terukur. Pengelola jurnal tidak cukup hanya mempertahankan pola kerja yang selama ini berjalan, tetapi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, kualitas artikel, proses editorial, serta konsistensi penerbitan.
Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, Dr. Ahmad Arifuddin, M.Pd. menyosialisasikan substansi Permendikti Saintek Nomor 9 Tahun 2026 dan implikasinya terhadap tata kelola jurnal ilmiah. Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami arah kebijakan akreditasi serta mengidentifikasi aspek pengelolaan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Seluruh pengelola jurnal didorong untuk menjadikan regulasi ini sebagai momentum pembenahan dan peningkatan mutu publikasi ilmiah. Upaya tersebut mencakup penguatan manajemen editorial, peningkatan kualitas substansi artikel, penataan informasi pada laman jurnal, serta pemenuhan standar publikasi ilmiah secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, LP2M UIN Gus Dur Pekalongan berharap setiap pengelola jurnal mampu menyusun langkah adaptasi yang konkret sesuai dengan kondisi dan kebutuhan jurnal masing-masing. Pendampingan yang berlangsung hingga 20 Oktober 2026 diharapkan dapat membantu pengelola mengidentifikasi kendala, menentukan prioritas perbaikan, dan merumuskan strategi pengembangan jurnal secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam memperkuat ekosistem publikasi ilmiah yang berkualitas, profesional, akuntabel, dan berdaya saing, sehingga jurnal-jurnal di lingkungan kampus mampu terus berkembang di tengah dinamika kebijakan akreditasi nasional.