1.
Pernikahan Poligami Tanpa Izin Pengadilan Agama dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Rumah Tangga. Al-Hukkam [Internet]. 2021 May 20 [cited 2026 Jul. 19];1(1):53-66. Available from: https://e-journal.uingusdur.ac.id/al-hukkam/article/view/253