(1)
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Perceraian Dengan Alasan Murtad (Studi Komparasi Putusan Nomor 1808 Pdt.G 2017 Pa.Pwt Dan Putusan Nomor 426 Pdt.G 2020Pa.Pkl). Al-Hukkam 2022, 2 (2), 155-172.