Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
DOI:
https://doi.org/10.28918/muwazah.v3i2.8963Abstract
The protection provided by state law against women and children as victims of the crime of trafficking in persons scattered in several laws and regulations either general or specific nature, such as: Criminal Law, Criminal Procedure Code, Law No.21 of 2007 on Combating Criminal Acts trafficking in Persons, Law No.13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims. It is still not supported by the implementing regulation (Government Regulation) with regard to the mechanism of compensation or restitution which is a form of direct protection to the victim.
Keywords:
References
Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya.
_______, Barda Nawawi, 1997, “Perlindungan Korban Kejahatan dalam proses Peradilan Pidana”, Makalah Seminar Nasional Perlindungan HAM dalam Proses Peradilan Pidana (Upaya Pembaharuan KUHAP), Solo: Fakultas Hukum UMS.
_______, Barda Nawawi, 1998, “Perlindungan Korban Kejahatan Dalam Proses Peradilan Pidana”, Artikel Dalam Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, Vol. 1.
Bahan Pelatihan Bersama Bagi Penegak Hukum Untuk Penanganan Kejahatan Lintas Negara, 2009, dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Dirdjosisworo, Soedjono, 2000, Pengadilan Hak Asasi Manusia Indonesia, Bandung:
Citra Aditya Bakti, Bandung.
Harkrisnowo, Harkristuti, 2002, “Urgensi Pengaturan Perlindungan Korban dan Saksi”, Makalah disampaikan pada Roundtable Discussion, Jakarta.
Lapian, L.M. Gandhi dan Hetty A. Geru, 2010, Trafiking Perempuan dan Anak, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
Laporan Bulanan Direktorat I Keamanan dan Kejahatan Trans Nasional, Bareskrim, Mabes Polri, Juni 2007.
Muladi, 1992, “Perlindungan Korban Melalui Proses Pemidaaan”, dalam Muladi dan Theo, 2003, “Upaya Perlindungan Korban Kejahatan Melalui Lembaga Restitusi dan Kompensasi”, Media Hukum dan Keadilan Vol. II, No.9, Juni 2003.
Internet:
http://www.menkokesra.go.id/content/rakornas-evaluasi-gugus-tugas-pencegahan-dan-penanganantindakpidana-perdagangan-orang-gt-p/25/10/2011 http://eprints.ums.ac.id/337/01/6._SUDARYONO.pdf.,/25/10/2011.
Peraturan:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Peradilan Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2011 Muwazah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

